TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pihak kepolisian menindaklanjuti keluhan berkurangnya penumpang angkutan umum dalam provinsi oleh sejumlah sopir bis terminal karombasan, di Manado.
Dalam gelar Operasi Zebra Samrat 2015, Selasa (3/11), sekitar pukul 07.00 Wita.
Satuan Dirlantas Polda Sulut berhasil mengamankan sedikitnya 18 kendaraan roda empat yang beroperasi sebagai taxi gelap.
Gelar Operasi Samrat di lokasi Wanea Samrat ini merupakan tindak lanjut keluhan dari para sopir angkutan umum di terminal Karombasan.
Sementara itu Kasat PJR Polda Sulut, AKBP Syamsuri Anang, mengatakan sejumlah sopir hanya diberikan pembinaan serta menulis surat pernyataan.
"Jika masih beroperasi dan ditemukan kembali melanggar akan ditindak tegas," katanya.
Anang mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya sejumlah taxi gelap masih mengangkut dan menurunkan penumpang, segera di laporkan ke pihak terkait.
"Selain itu, kami tetap memantau di sejumlah titik Kota Manado yang merupakan pangkalan taxi gelap," katanya. (*)