News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Koboi di Jalanan

Anggota TNI Tembak Pengendara hingga Tewas, Berikut Kronologinya

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG -  Komandan Baintel Kostrad Cilodong, Depok, Mayor (Inf) Deni Eka mengatakan, Serda YH pelaku penembakan Marsin Sarmani alias Japra (40) terancam dipecat sebagai anggota TNI.

"Sanksinya bisa pemecatan, dia juga akan diproses melalui Mahkamah Militer," ujar Mayor (Inf) Deni Eka usai menghadiri pemakaman korban, Selasa (4/10/2015).

Deni Eka menjelaskan, saat ini YH sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan di Denpom Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selama ini Serda YH lebih banyak pendiam, mungkin saat itu dia lagi emosi," katanya.

Mayor Deni Eka menambahkan, pihaknya menyerahkan semua masalah ini kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi koboi jalanan terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga : Aksi Koboi Jalanan, Kapolres Bogor : Pelaku Penembakan Anggota TNI

Korban Marsin Sarmani alias Japra (40) tewas ditembak seorang pengendara motor di Jalan Mayor Oking, depan SPBU Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa barat.

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto membenarkan kejadian tersebut.

Dia menjelaskan, aksi penembakan dipicu saling senggolan antara motor korban dengan pelaku.

"Korban tewas di lokasi dengan luka tembak di bagian kepala," ujar AKBP Suyudi Ario Seto kepada TribunnewsBogor.com.

Kapolres menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap petugas Polsek Citeureup.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif petugas," ujarnya.
Kapolres Bogor mengatakan, pelaku penembakan Marsin Sarmani adalah seorang anggota TNI.

"Pelaku sudah kami tangkap. Dia anggota TNI,"kata AKBP Suyudi.

Suyudi menjelaskan, pelaku berinisil YH, berpangkat Sersan Dua.

Pelaku sudah diamankan petugas Polsek Citeureup dan akan segera diserahkan ke Denpom TNI.

"Motif kejadian karena mobil pelaku bersenggolan dengan motor korban. Tapi, kita masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan barang bukti," ujarnya.

Karyawan Perusahaan

Marsin Sarmani korban penembakan, merupakan karyawan CV Bahir Electrik, perusahaan alat-alat listrik yang berkantor di Cibinong.
Sore itu, Marsin hendak pulang ke rumahnya di Jalan Lingkungan Harumanis, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sejumlah rekan korban mengutuk aksi koboi yang dilakukan Serda YH.

"Gampang banget orang cabut senjata, apalagi dia anggota TNI," kata teman korban yang minta namanya tidak disebutkan.

Dia mengatakan, Marsin adalah teman dekatnya dan selama ini prilakunya baik.

"Ini harus diusut tuntas, pelaku harus dihukum seberat mungkin," katanya.

Kronologis kejadian penembakan:

1. Serda YH, berangkat dari arah Cibinong menuju ke Sentul menggunakan mobil Honda CRV warna silver bersama teman wanitanya. 2. Tepat di depan putaran PLN, Jalan Mayor Oking, tiba-tiba datang motor dari kiri yang langsung belok ke kanan dan diklakson YH.
3. Serda YH tidak suka dengan cara korban yang mengendarai motor secara zig-zag.
4. Sampai di depan SPBU Ciriung, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
5. Kemudian Serda YH mengeluarkan senjata api jenis FN dan meletus mengenai pelipis korban.
6. Korban langsung jatuh dan meninggal dunia di lokasi
7. Kemudian Serda YH langsung naik mobil dan berencana menyerahkan diri ke Denpom
8. Teman-teman korban berhasil memberhentikan mobil pelaku di depan Pos B9.
9. Serda YH kemudian diamankan di Pos B9, selanjutnya ke Polsek Citeureup.
10. Pelaku lalu diserahkan ke Denpom TNI di Cibinong.
11. Korban dibawa petugas ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini