TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang pembakaran lahan di Palembang, Sumatera Selatan dengan tergugat PT Bumi Mekar Hijau dilanjutkan di Pengadilan Palembang.
Pihak tergugat menghadirkan saksi ahli lingkungan dari Universitas Atmajaya.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
>