Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan dari Dishub DKI Jakarta, Polri, Satpol PP, dan TNI menggelar penertiban lalu-lintas bertajuk Operasi Lintas Jaya 2015 di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).
Puluhan aparat berseragam biru, lengkap dengan tanda pangkatnya, memeriksa surat-surat kendaraan umum jenis bus yang melintas di terminal tersebut.
Khusus untuk Bus Transjakarta tidak diperiksa.
Surat-surat yang diperiksa, di antaranya SIM, STNK, izin trayek, dan surat keterangan lulus uji KIR.
Selain surat-surat, para aparat Dishub DKI Jakarta, juga memeriksa kelengkapan seragam dan kartu indentitas pengemudi.
Dalam operasi kali ini, aparat menemukan pelanggaran hukum, seperti kadaluarsanya surat-surat izin tersebut.
Seorang pengemudi bus bernomor trayek 75 yang terjaring operasi, terlihat pasrah ketika aparat Dishub menggiring busnya ke tempat penyitaan bus, karena belum memperpanjang izin trayek.
"Ya ini aja bapak gak hiraukan, pak ini nggak bapak tebus, besok ketemu sama Dishub, mohon maaf nih dikandangin mobil bapak," ucap aparat Dishub DKI Jakarta bernama Thofik dengan nada tinggi, kepada seorang pengemudi tersebut.
Berdasarkan Perwakilan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak, operasi tersebut untuk mendukung program lima tertib Jakarta, satu di antaranya tertib lalu-lintas.
"Ini Operasi Lintas Jaya 2015 dalam rangka mendukung program lima tertib Jakarta, termasuk di dalalmnya adalah tertib lalu-lintas," katanya. (*)