Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 17 pasangan diamankan anggota Satpol PP Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dalam razia hotel dan penginapan, Jumat (6/11/2015).
Dimulai pukul 06.00 Wita, petugas mendatangi hotel dan penginapan yang selama ini disinyalir kerap dijadikan tempat ngamar pasangan tanpa ikatan perkawinan.
Dari guest house Oggi di Jalan Penggadaian petugas mengamankan beberapa pasangan yang tidak mampu memperlihatkan bukti sudah menikah.
Satu di antaranya bahkan sempat mencoba melakukan perlawanan dengan mengunci pintu kamar.
Awalnya, pasangan yang menginap di kamar 303 ini sempat membuka pintu saat diketuk petugas.
Namun saat hanya dijaga anggota satpol PP perempuan, pasangan ngamar ini kemudian menutup paksa pintu dan sempat dorong-dorongan petugas.
Meskipun sudah diminta untuk membuka pintu, namun pasangan ini tetap tidak mau membukakannya.
Akhirnya petugas membuka paksa pintu, lalu kemudian mengamankan pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Banjarmasin Apiluddin Noor mengungkapkan, 17 pasangan dijaring dari delapan lokasi yang berbeda.
"Di antaranya dari guest host Oggi, penginapan Gondola, losmen Kartika, Hotel Bina Subur, Hotel Tokyo, serta guest house Fhilip," ungkapnya. (*)