TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi penertiban terhadap penghuni rumah susun yang tidak sesuai prosedur kembali digelar Pemkot Jakarta Utara.
10 unit rusun Muara Baru, Jakarta Utara, disegel dan penghuninya diusir paksa lantaran tidak bisa menunjukan keabsahan dokumen.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
>