Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Gubernur Kep Bangka Belitung, Rustam Efendi, Senin (9/11/2015) mengatakan pihaknya sudah siap menyambut dilegalkanya tambang timah apung atau yang dikenal TI apung.
Pihaknya melalui BUMD tinggal menunggu alat yang memenuhi standar agar bisa dilegalkan.
Nantinya masyarakat yang ingin menambang akan dikordinasi BUMD bermitra dengan PT Timah Tbk.
Alat tambang yang disebut Ponton Isap Produksi ini teknisnya ada pada Kementerian ESDM.
Harapannya dengan dilegalkannya tambang apung ini pemasukan pendapatan asli daerah akan meningkat. (*)