TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Imigrasi pada Senin (9/11/2015) malam mendeportasi 86 Warga Negara Asing asal Tiongkok.
Puluhan warga ini dideportasi karena terlibat kasus cybercrime atau kejahatan melalui internet yang ditangkap Mabes Polri dalam tiga bulan terakhir.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
>