News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlibat Cybercrime, 86 Warga Tiongkok Dideportasi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Imigrasi pada Senin (9/11/2015) malam mendeportasi 86 Warga Negara Asing asal Tiongkok.

Puluhan warga ini dideportasi karena terlibat kasus cybercrime atau kejahatan melalui internet yang ditangkap Mabes Polri dalam tiga bulan terakhir.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini