News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lihat, Proses Pemusnahan Sabu Oleh BNNP Sulsel

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Lihat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti dikantor BNNP Sulsel Jl Manunggal, Maccini Sombala, Makassar, Kamis (12/11/2015).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan BNNP Sulsel ini langsung dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Rosnah Tombo.

"Pemusnahan barang bukti sebagai kewajiban BNNP dalam pemberantasan peredaran narkoba," katanya.

Barang bukti tersebut berupa narkoba jenis sabu seberat 9,50 gram. Sabu tersebut terisi dalam kertas bening.

Sebelum dihancurkan menggunakan blander, pihak Laboratorium Forensik (Labfor) BNNP Sulsel lebih dulu memisahkan 8,25 gram untuk dimusnahkan menggunakan blander.

"Sedangkan yang sisanya (sabu seberat 1,25 gram) digunakan sebagai barang bukti pada persidangan nanti di pengadilan," jelas Rosnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini