Laporan Reporter Tribun Lampung, JELITA DINI KINANTI
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tribun Lampung mengadakan diskusi tentang pengaruh kewajiban pencantuman kabel SNI pada barang elektronik. Hadir sebagai narasumber Kasi Barang Beredar Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Tohran, Staf Pelaksana Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Ngadiman, dan Pengamat Ekonomi Lampung Erwin Oktavianto
Hadir pula Store Manager Electronic City Jalan Kartini Bandar Lampung Elzain Pasha, Store Manager Electronic City Mall Boemi Kedaton Bandar Lampung Beni Aprian, dan Asisten Store Manager Chandra Dyan Haryanto. Dalam diskusi ini terungkap bahwa masih banyak barang elektronik yang belum berlabel SNI beredar di masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi tentang pentingnya pencantuman label SNI