Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rumah Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri dibuka paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bantuan tukang kunci, Kamis (12/11/2015).
Rumah yang berada di Komplek Kejaksaan Blok C Stela III, Tuntungan dibuka paksa pada pintu belakang rumah Sigit, yang ditinggal istrinya.
Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Simpang Selayang Zulfi mengatakan, istri Sigit ke Jakarta pada pukul 07.00 WIB.
"Tadi saya sempat komunikasi sama istri Pak Sigit, katanya mereka ke Jakarta penerbangan 9 pagi tadi. Dia pergi dari rumah jam 7 pagi," ucapnya.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa rumah tersebut telah ditinggal pemiliknya.
Warga tidak tahu pasti ke mana istri dan anak-anak Sigit pergi.
"Semalam memang masih ada. Kami pun kurang tahu lah mereka pergi ke mana," ungkap seorang pria berkaos biru di lokasi. (*)