Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satu Perwira aktif dan satu anggota Bintara aktif diketahui ikut terjaring dari Operasi Antic yang dilakukan Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, di eks Hotel Rasita Nagoya Batam Kepulauan Riau.
Operasi Antic di Batam (Tribun Batam.Hadi Maulana)
Kedua anggota polisi ini didapati dalam keadaan mabuk yang diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Meski sempat terjadi perlawanan saat hendak diamankan, namun perwira tersebut akhirnya mau digiring ke Mapolda Kepri dan diserahkan ke Propam Polda Kepri.
Belum diketahui secara jelas identitas kedua oknum polisi tersebut, namun dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Perwira tersebut berpangkat Kompol dengan inisial Ir yang saat inibertugas di Polda Kepri.
Sementara satu oknum anggota polisi lagi berpangkat Brigadir yang merupakan bawahan dari oknum Perwira tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Wiyarso enggan berkomentar banyak terkait penangkapan tersebut.
Namun Wiyarso mengaku kedua oknum anggota polisi tersebut akan diserahkan ke Propam Polda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
“Kalau mau tahu lebih lanjut bisa langsung konfirmasi dengan Kabid Propamnya Polda Kepri ya,” kata Wiyarso, Kamis (12/11/2015).
Wiyarso mengaku kedepan, Operasi Antik ini akan terus dilakukan hingga akhir Desember 2015. (*)