Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Tahanan titipan Kejaksaan dan Kepolisian kasus Narkoba yang ada di Rumah Tanahah (Rutan) Klas II A Batam Kepulauan Riau, Jumat (13/11/2015) melarikan diri.
Ke-19 tahanan ini melarikan diri usai melaksanakan shalat Jumat dengan cara merusak gembok pagar depan sebelah kiri.
Usai merusak gembok, kemudian pagar tersebut diangkat hingga renggang, dan saat renggang itulah ke 19 tahanan itu menyelit melalui selah-selah pintu pagar tersebut.
“Jadi bukan dibuka habis pintu pagarnya, melainkan direnggangkan antara daun pagar satu dengan yang lainnya dengan cara diangkat dan digeser hingga ada celah lorong untuk keluar,” kata Kepala Rutan Klas IIA Batam, Irhamudin, Jumat (13/11/2015).
Namun demikian, lanjut Irham dari 19 tahanan yang kabur, 12 tahanan berhasil diamankan.