Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut terkait kasus gratifikasi interpelasi.
Pernyataan itu disampaikan salah seorang Mantan Anggota DPRD periode 2009-2014, Yusuf Siregar ketika diwawancarai sejumlah media di Mako Brimob Polda Sumut Jl. Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015)
Yusuf mengatakan, Ia bersama anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pemeriksaan dirinya masih berkaitan dengan empat pimpinan dewan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Jakarta.
"Ia tadi ada juga ditanya mengenai pimpinan dewan yang jadi tersangka," katanya, sambil berjalan, wajahnya terlihat biasa saja.
Ia menambahkan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya seputaran interpelasi yg dilakukan kepada Gatot Pudjo Nugroho yang saat itu aktif menjabat sebagai Gubernur.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Sumut, Hasbullah Hadi mengatakan ia belum ada diperiksa."Saya daritadi pagi datang," katanya buru-buru, wajahnya pun terlihat sedikit tegang.
Muhammad Affan yang turut diperiksa KPK hanya membenarkan, yang diperiksa merupakan anggota DPRD periode saat ini dan periode lalu.
"Ya dua-dua," katanya dengan wajah tersenyum.