TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Setelah dicoret dari pencalonannya dalam Pilkada Mojokerto, Jawa Timur, Chairun Nisa dan puluhan pendukungnya mendatangi kantor Panwaslu untuk melaporkan KPU yang telah menggugurkan pasangan nomor urut satu ini.
Kedatangan Chairun Nisa ini mengadukan terkait pencoretannya yang dinilai cacat hukum.
Chairun Nisa yang berpasangan dengan Arifudinsjah meminta pilkada ditunda hingga ada kepastian dan kejelasan.
Pasangan ini dicoret kurang dari sebulan waktu pencoblosan, setelah Mahkamah Agung menerima gugatan dari satu pesaing mereka tentang penetapan para peserta pemilihan kepala daerah oleh KPU setempat.
Pasangan Nisa-Syah dianggap mengantongi surat rekomendasi partai yang tidak sah.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)