Laporan wartawan sriwijaya post, Odi Aria
SRIPOKU.COM,PALEMBANG--- Jembatan layang atau Fly Over di simpang empat Jakabaring Palembang segera selesai pada 29 November mendatang.
Namun proyek pembangunan itu masih terkendala atas pembebasan dua bangunan milik warga yang belum selesai hingga saat ini.
Dalam waktu dekat, rencananya pihak pemerintah akan segera melakukan eksekusi milik warga tersebut.
Adanya rencana eksekusi itu disambut sigap oleh salah satu pemilik lahan Yusuf.
Meski akan dilakukan eksekusi, Yusuf mengaku lebih memilih untuk mengeksekusi sendiri bangunan miliknya.
Alasannya, sebagai warga negara yang baik ia menyadari dan mentaati peraturan. Namun diakuinya, hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi lahan.
Dikarenakan masih terkendala status kepemilikan lahannya yang ditumpang tindih oknum tidak bertanggung jawab yang hingga kini masih di proses di pengadila