Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan beberapa organisasi pers nasional gelar konfrensi pers mengenai lelucon Raffi Ahmad yang dianggap melecehkan wartawan oleh beberapa pihak, dalam acara hiburan stasiun telivisi swasta, beberapa hari lalu.
Bertempat di Kantor Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015), beberapa perwakilan organisasi pers tersebut di antaranya dari: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Dalam acara yang juga dihadiri pembuat lelucon kontroversial tersebut, Raffi Ahmad, perwakilan Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Stanley), menyatakan bahwa lelucon itu merupakan kritik yang harus diterima.
"Kritik yang disampaikan oleh mas Raffi (Ahmad), itu harusnya kritik yang kita terima, dan kami di Dewan Pers berterimakasih, bahwa melalui suatu acara hiburan di stasiun televisi mas Raffi (Ahmad), mengkritik itu," katanya.
"Yang dikritik oleh mas Raffi (Ahmad) ini adalah perilaku wartawan yang menyalahgunakan profesi wartawan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui beberapa hari lalu, Raffi Ahmad melontarkan lelucon yang secara tidak langsung menganggap wartawan "mata duitan."
Setelah kejadian tersebut Raffi Ahmad banyak dihujat, khususnya oleh sebagian wartawan.
Pemohonan maaf atas kejadian tersebut, telah disampaikan presenter kondang itu berkali-kali dihadapan media.
Namun sebagian wartawan masih ada yang belum bisa menerimanya dan melaporkan Raffi Ahmad ke Polisi.
Oleh sebab itu Dewan Pers turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.(*)