Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pangkalpinang menggelar Seminar Pendidikan Nasional, menghadirkan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI H Sulistiyo.
Seminar Pendidikan Nasional dalam rangkaian Peringatan HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional 2015, di Gedung Hamidah Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/11/2015).
Dalam Seminar ini, Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menjelaskan berkenaan dengan tugas utama seoang guru sebagai tenaga pendidik.
Di samping itu pula, Sulistiyo yang juga anggota DPD RI mengemukakan penjelasan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Menurut Sulistiyo bahwa pasal 14 UU No 14 tahun 2005, mengenai tunjangan guru yang berhak diterima guru yang telah memenuhi syarat.
Sementara Ketua Panitia Seminar Nasional Pendidikan, DR Hj Etty Fahriati Zaidan, menjelaskan kehadiran Ketua Umum PB PGRI dalam seminar akan dapat menambah wawasan para guru, berkenaan dengan organisasi PGRI maupun berkenaan dengan UU Nomor 14 tahun 2005. (*)