News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Panwas Tolak Gugatan Calon Bupati Erwin

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, SUKADANA, LAMPUNG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Timur (Lamtim) menolak seluruh permohonan gugatan

Calon Bupati LamtimErwin Arifin, Sabtu (21/11/2015). Putusan tersebut dilakukan dalam musyawarah putusan sengketa pilkada.

Ketua Panwaslu Lamtim Yohanes Eko Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut sudah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011

tentang Penyelenggaraan Pemilu, dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, KPU Lamtim menggugurkan calon bupati petahana tersebut, setelah pasangannya,

Calon Wakil Bupati Lamtim Priyo Budi Utomo, meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini