News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apindo: Kenaikan UMP Jatim Tidak Rasional

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, telah menetapkan upah minimum kabupaten di seluruh Jawa Timur lewat Pergub nomor 68.

Namun hal ini mendapat penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo, di enam kabupaten.

Pihak Apindo menolak penetapan UMP Jatim karena dinilai menyalahi aturan perundangan.

Seharusnya, menurut Apindo, jika mengacu pada peraturan pemerintah kenaikan upah sebanyak 11,5 persen.

Sementara keputusan gubernur sebesar 12,4 persen.

Lihat video di atas. (*)  

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini