Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Warga ruli depan Oasis mengaku kebingungan untuk tempat tinggal setelah penggusuran tersebut.
Ermin, salah seorang warga ruli depan Oasis menilai pihak perusahaan hanya bisa umbar janji palsu dan hanya mementingkang pemasukan perusahaan saja.
“Kami ini tinggal di lahan ini sejak tahun 1997, bukan baru dua atau tiga tahun. Seharusnya pihak perusahaan mengerti, bukan mengusir seperti ini,”kata Ermin, Senin (23/11/2015).
Ermin mengaku, ganti rugi yang ditawarkan pihak perusahaan hanya kisaran Rp3 juta hingga Rp8 juta.
Tentunya angka itu tidak sebanding dengan rumah yang sudah lama mereka tempati.
“Uang segitu taka da artinya zaman sekarang,” ungkapnya.