TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Team khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Asep (20).
Polisi menangkap Asep di Kelurahan Olok Gading, Telukbetung Barat, pada Senin (23/11/2015) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Asep ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik korban Agus Suratman.
"Tersangka kami tangkap saat nongkrong bersama kawan-kawannya di daerah Telukbetung Barat," ujar Dery, Rabu (25/11/2015).
Dari tersangka Asep, polisi menyita barang bukti berupa satu kunci letter T dan satu unit sepeda motor.
Dery mengatakan, tersangka Asep sudah lebih dari 10 kali mencuri motor. Wilayah kerja Asep di seputar Bandar Lampung.
Ia menuturkan, Asep menyasar motor-motor yang berada di tempat parkir.
"Sasarannya motor yang terparkir di pinggir jalan," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, Asep bersama rekannya yang masih buron berinisial T.
Dery menerangkan, kedua tersangka berkeliling kota mencari motor-motor yang terparkir di pinggir jalan, toko ataupun kantor yang tidak ada penjaga parkir.
Ketika sudah melihat ada motor yang bisa dicuri, kedua tersangka mendekat.
Menurut Dery, Asep merusak kunci motor pakai kunci T sedangkan T mengawasi situasi.
Motor yang berhasil dicuri lalu dijual ke penadah. (*)