Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mursalim (19) mengaku hanya sendirian saat beraksi membobol rumah Fatimah.
"Saya seorang diri saja. Tidak ada orang lain terlibat," ujar dia, belum lama ini.
Ia mengutarakan, masuk ke rumah Fatimah melalui atap.
"Sampai di dalam rumah korban, saya ambil dompet, duit yang ada di lemari," kata dia.
Menurut Mursalim, uang pencurian itu dipakai untuk membeli telepon seluler (ponsel).
Sebab selama ini, ia tidak punya ponsel. Karena itu, kata Mursalim, ia mencuri agar bisa memiliki ponsel.
Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk Mursalim, tersangka pencurian di dalam rumah.
Polisi menangkap Mursalim tak jauh dari rumah korban di Kelurahan Kangkung,Bumi Waras. (*)