Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejumlah surat suara mengalami kerusakan di KPU Denpasar. Perhitungan empat hari terakhir ini mendapati hal tersebut. Setidaknya, 483 surat suara yang rusak.
"Saat ini terhitung sekitar 483 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia kerusakan itu di antaranya karena kertas surat cetakannya rusak.
Sehingga, menyebabkan gambar paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota hilang. Dan ada pulan surat suara yang terlipat dan juga mengalami coretan.
"Kami akan kembalikan ke pihak percetakan," jelas John.
Selesai dalam penyortiran, selain rusak adapun juga 446 surat suara tidak ada dalam kotak atau kurang.
"Di dalam kotak (kardus) pihak percetakan kurang mengirim sebanyak 446. Sedangkan, 483 rusak. Jadi total 929 yang haru kami penuhi," katanya.
Menurut dia, total hingga hari ini surat suara yang ada pada pihaknya ialah 433.321 surat suara.
Dan nantinya tanggal 29 mendatang akan dilakukan verifikasi untuk disebarkan ke PPS, dan akan dilakukan verifikasi kembali.
"Kalau masalah surat suara dipastikan akan bisa terpenuhi sebelum coblosan dilaksanakan," urainya. (*)