Laporan Reporter Tribunnews Video, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Sebanyak 17 peserta seleksi calon pendamping desa yang tidak lulus di Aceh Barat, Senin (30/11/2015) melakukan protes ke Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten setempat.
Menurut mereka, kejanggalan di mana seorang peserta untuk penempatan Kecamatan Samatiga yang dinyatakan lulus justru peserta yang tidak mengikuti seleksi.
Belasan peserta seleksi calon pendamping desa yang tidak lulus di Aceh Barat, Senin (30/11/2015) melakukan protes ke Kantor BPM kabupaten setempat. (Serambi Indonesia/Rizwan)
Mereka pun meminta agar temuan ini ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala BPM Aceh Barat, T Fadli mengatakan, BPM Aceh Barat tidak berwenang dalam seleksi ini.(*)