M membekap mulut korban sembari memegangi tubuhnya. Sedangkan Erwin, kata Heru, mengacungkan balok kayu ke korban.
“Erwin mengancam akan memukul korban jika melawan,” ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini.
Korban tidak berdaya sehingga menyerahkan uang Rp 10 juta miliknya. Ariyanto lalu melaporkan peristiwa itu polisi.
Mendapat laporan korban, ujar Heru, petugas menyelidiki dan akhirnya menangkap Erwin di dekat rumahnya.
Menurut Heru, korban dan Erwin adalah tetangga.
Erwin sudah merencanakan perampokan terhadap Ariyanto.
Kedua tersangka sudah mengetahui kebiasaan korban sehari-harinya karena rumahnya yang berdekatan.
Erwin mengatakan, ia bersama M sengaja menunggu korban keluar dari rumah.
Pelaku juga sudah mempersiapkan balok kayu untuk menakuti korban.
“Saya dan M mengikuti korban lalu kami rampas uangnya,” ujar Erwin.
Uang rampasan itu, dibagi dua. Masing-masing mendapat Rp 5 juta.
Erwin menuturkan, uang tersebut ia habiskan di meja judi.
“Uang Rp 5 jutanya sudah habis saya pakai untuk main judi leng,” kata Erwin. (*)