Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pemuda pengendara sepeda motor Ardiansyah (30) dan Syahrul (25) ditangkap polisi sektor Medan Baru, di Jalan Diponegoro tepatnya di samping kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (4/12/2015).
Karena penangkapan kedua pemuda tersebut, arus lalu lintas di Jalan Kartini dan Diponegoro sempat macet, sebagian pengendara berhenti dan melihat aksi polisi yang berpakaian preman.
Dari tersangka, diamankan sebutir pil yang ekstasi berwarna hijau.
Polisi yang mengamankan barang haram tersebut, tidak banyak memberi keterangan, seorang dari mereka hanya menunjukan pil berwarna hijau yang diduga ekstasi.
Seorang saksi mata yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan, saat polisi hendak menangkap kedua pemuda tersebut, seorang dari mereka melawan dan hendak melarikan diri.
"Namun kedua polisi dengan sigap, memiting seorang pemuda tersebut. Tidak ada pemukulan dan tembakan Bang. Tapk tadi seru la Bang, karena tersangka melawan, tapi karena kalah jumlah, seorang tersangka yang melawan menyerah" katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adi Putranto membenarkan mengamankan dua tersangka Ardiansyah (30) dan Syahrul (25).
"Dari tangan mereka kami amankan satu butir pil ekstasi, satu unit Honda beat nomor polisi BK 5730 ACR," katanya. (*)