Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Sidang lanjutan Pansus Pelindo II digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Dalam sidang tersebut, Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan data komposisi kepemilikan saham PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) yang sudah dinotariskan.
Dalam data tersebut terungkap bahwa saham PT. JICT yang dimiliki PT. Pelindo II hanya sebesar 48,9%, tak sesuai dengan yang direkomendasikan Deutsche Bank sebesar 51%.
"Dan ternyata ini adalah bukti hukum yang kemudian menyatakan bahwa komposisi saham (PT. JICT) adalah Pelindo II 48,9%, Koperasi Pegawai Maritim 0,10%, dan kemudian HPH (Hutchinson Port Holding) 51%," ucapnya lantang sambil menunjukkan data, disambut sorakan para hadirin.
Menurut Rieke berdasarkan temuan tersebut, PT. Pelindo II memang tidak ada niat baik untuk mengembalikan PT. JICT 100% kepada Indonesia.
Sebelumnya diketahui bahwa pihak Deutsche Bank yang diwakili Leong menyatakan, sejak awal pihaknya memang dipesan untuk bekerja dengan kerangka perpanjangan kontrak, dengan komposisi saham JICT, 51% untuk PT. Pelindo II dan 49% untuk HPH. (*)