TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis Anggita Sari yang terlibat prostitusi online datang ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Selasa (8/12/2015) pukul 14.30 WIB.
Ia datang mengenakan baju lengan panjang putih dipadu celana jeans biru untuk menjadi saksi.
Sidang digelar di Ruang Garuda dengan ketua majelis hakim Tugiyanto.
Ketika saksi Anggita datang, majelis sudah siap. Begitu pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Timothy dari Kejari Surabaya juga siap di kursi.
Begitu Anggita datang langsung duduk di kursi pengunjung paling barat dekat JPU. Majelis hakim yang diketuai Tugiyanto mengimbau agar tenang. Tak lama kemudian, Tugiyanto mengetukkan palu.
"Sidang ditutup untuk umum," terangnya.
Seperti diketahui, prostitusi online yang melibatkan artis diungkap Polrestabes Surabaya pertengahan September lalu.
Polisi mengendus adanya transaksi esek-esek di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara.
Ketika penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan tiga cewek model SPG.
Lantas polisi bergeser ke sebuah hotel di kawasan Jalan Embong Malang.
Di situ polisi akhirnya mengamankan artis AS seusai melayani lelaki hidung belang.
Dalam pemeriksaan diketahui, AS dan tiga model itu dipasarkan oleh Alen Saputra dan Alfania Tiarsasila melalui grup BBM Princess.
Terungkap pula artis AS dalam sekali kencan dibanderol Rp 7,5 juta. (*)