Setelah sempat temui sejumlah kendala, akhirnya pilkada serentak di 8 provinsi, 34 kota, dan 222 kabupaten dapat terlaksana.
Sebelumnya, permasalahan pun timbul mulai dari polemik calon tunggal hingga calon pasangan yang masih terlibat hukum. (Kompas TV)
>