Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP) merazia indekos yang terletak di Jalan Sei Arakundo, Jumat (11/12/2015).
Dari razia ini, enam wanita dan tiga lelaki diamankan karena terbukti menggunakan narkoba.
Humas BNNP Sumut, AKBP Saudara Sinuhaji, mengatakan sembilan orang tersebut telah dites urinenya, namun pihaknya belum mengetahui mereka mengkonsumsi narkoba jenis apa.
"Untuk jenis, kita akan ketahui usai diperiksa di kantor kita. Nanti kita akan periksa lagi mereka, agar kita tahu tingkat candu. Setelah kita tahu tingkat candu, lalu kita akan mengambil keputusan, mereka ini akan kita rehab atau hanya wajib lapor," katanya di Jalan Sei Arakundo.
Selain itu, katanya, para wanita yang positif menggunakan narkoba tersebut bekerja sebagai pekerja lepas dan pekerja malam. (*)