News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Wow NM Dibandroll Rp 65 Juta Selama 3 Jam Kencan

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menggelar jumpa wartawan di kantornya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015), atas kasus penggerebekan prostitusi di sebuah hotel berbintang, di Jakarta tengah malam lalu pada hari yang sama.

Melalui Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, diketahui tarif kencan singkat untuk menyewa diduga jasa esek-esek NM dan PR.

"Yang satu Rp 65 juta dan satunya lagi Rp 50 juta. Ya, tarifnya mereka berbeda," katanya.

Ia juga menjelaskan, harga yang dibanderol tersangka F dan O, sang mucikari, untuk perempuan-perempuan itu berbeda-beda.

"Untuk rate yang dipasang, antara Rp 50 juta sampai Rp 120 juta, short time (kencan singkat) per tiga jam. Mekanismenya bayar uang muka dulu, ketemu, cocok, eksekusi, bayar," kata Umar.

Sebagaiamana diketahui, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pada Jumat (11/12/2015) dini hari, atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari penggerebekan tersebut, artis, NM dan PR diamankan petugas.

Berdasarkan keterangan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, mereka berdua merupakan korban TPPO atas tersangka F dan O, yang juga telah diamankan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang pernah ditangani Polres Jakarta Selatan, yang berhasil menangkap tersangka RF.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini