Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Untuk menangkap Sunar (45), warga RT 9 RW 4 Dusun Kuniran, Desa Kedungdowo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro bukanlah hal mudah.
Usai membantai paman dan bibinya, Marjo (90) dan Darmi (70), lelaki yang dikenal para tetangganya mengalami gangguan jiwa sejak muda itu, masih memegang parang dan tak mau ditangkap anggota Polres Bojonegoro.
Pihak kepolisian yang berusaha menangkap Sunar pun terlihat kesulitan, butuh waktu sekitar satu jam dan tiga kali tembakan gas air mata untuk membekuknya.
Padahal sekitar dua puluhan anggota polisi telah dikerahkan pihak Polres.
Usai membantai Marjo dan Darmi, Sunar pulang ke rumah yang letaknya di belakang rumah Darmi.
Di rumah itu, Sunar duduk di tempat tidur sembari tangannya memegang parang. Raut mukanya tak terlihat rasa menyesal.
Ketika beberapa anggota polisi melihatnya dari pintu belakang rumah, Sunar langsung menutup pintu tersebut.
Anggota kepolisian minta supaya Sunar menyerahkan diri. Namun, permintaan itu tak dihiraukan.
Polisi sempat mendobrak pintu itu, tapi Sunar menahannya. Polisi juga minta kerabat Sunar supaya menyerahkan diri, Sunar tak menghiraukannya.
Karena langkah persuasif tak diindahkan, anggota polisi menembakkan gas air mata ke dalam kamar Sunar.
“Dia terlihat kuat sekali memegang parang, kalau kami masuk tangan kosong akan membahayakan. Langkah yang kami ambil adalah menembakkan gas air mata sampai tiga kali,” ujar AKP Syabain, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Jumat (11/12/2015).
Langkash selanjutnya, di tengah asap gas air mata, beberapa polisi masuk lewat pintu depan dan belakang.
Mereka sempat memukuli Sunar menggunakan kayu. Melihat Sunar tak berdaya, anggota lainnya menyergap dari belakang.
“Tadinya senjata tajam (parang) di tangannya, bisa kami lepaskan dari genggaman tangannya. Orang ini bahaya, matanya seperti kesurupan,” sambung Syabain.
Sunar berhasil diringkus lalu dibawa polisi ke mobil menuju ke Mapolres Bojonegoro.
Kedua tangannya diborgol menggunakan dua borgol. Tak hanya di situ, polisi juga memborgol kakinya.
Di tengah perjalanan menuju ke mobil, warga terlihat emosi dan akan memukul Sunar, namun, polisi melarangnya.
Mereka hanya melihat kondisi wajah Sunar penuh darah. Matanya melolong seperti orang tak sadarkan diri.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki mengungkapkan, Sunar dimasukkan penjara tapi tidak kumpul dengan tersangka lainnya.
“Dia kami sendirikan,” ujar Basuki. (*)