TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memeriksa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan dan pengusaha minyak, Riza Chalid, Senin (14/12/2015).
Sesuai jadwal, Riza Chalid akan diperiksa lebih dulu pada pukul 10.00 WIB. Adapun pemeriksaan Luhut akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Namun ternyata Riza mangkir dari persidangan.
Akhirnya hanya Luhut yang dimintai keterangannya seputar substansi percakapan dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015 silam.
Berikut kesaksian Luhut Binsar Pandjaitan di depan sidang etik MKD.(*)