News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIDEO Polrestabes Semarang Gelar Perkara Pemalsuan Dokumen Negara

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pelaku pemalsuan dokumen negara

seperti KTP, ijazah, Surat Tanda Daftar perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan, Kartu keluarga, dan stempel resmi pemerintahan dan kampus.

Ketia pelaku yakni Amin warga (36) warga Blora, Slamet (22) warga Kebumen dan Wahyu Adi (23) warga Sleman, Yogjakarta.

Ketiga pelaku memalsukan dokumen negara untuk mengajukan aplikasi kredit mobil di berbagai perusahaan leasing di Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku sudah mengajukan aplikasi kredit mobil sebanyak sembilan kali di perusahaan leasing di Kota Semarang.

Mobil yang diajukan pun termasuk kategori mobil kalangan menengah keatas. "Honda Jazz, Pajero Sport Dakkar, Grand Livina

dan masih banyak lagi jenis mobil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Selasa (15/12/2015).

Mobil yang sudah dikredit ini lalu dijual atau digadaikan ke orang lain. "Kalau dicari sama leasing tidak ketemu karena identitas

mereka aspal (asli tapi palsu)," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini