Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Ibrahim Palino membacakan vonisi terhadap
Mantan Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng , Rabu (16/12).
Dalam amar putusan , terdakwa divonis tiga tahun penjara atas kasus dugaan korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo.
BERITA REKOMENDASI