News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kini Bayar Pajak Hanya Tiga Menit lewat Kios K Samsat

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Masyarakat Sumsel khususnya Palembang, kini tidak perlu lagi repot-repot membayar pajak melalui kantor Samsat.

Lewat kios K Samsat atau pembayaran via online, wajib pajak hanya butuh waktu sekitar tiga menit untuk membayar pajak kendaraannya.

Cara membayaranya pun cukup mudah, warga tinggal datang ke Bank Sumsel Babel Jalan Kapten A Rivai Palembang dengan menunjukkan surat kendaraan dan E-KTP, maka pihak Samsat akan langsung memproses pembayaran pajak Anda.

Kios K Samsat kerjasama dengan Bank Sumsel Babel itu secara resmi dilaunching di KIF Park Palembang, Selasa (22/12/2015).

Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, mengatakan dengan adanya pembayaran pajak secara online tersebut, memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Alasannya, masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan untuk membayara pajak.

Masyarakat hanya butuh waktu selama tiga menit untuk proses transaksinya dan pajak pun langsung selesai pengerjaannya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini