Laporan Reporter Tribun Lampung, ROBERTUS DIDIK BUDIAWAN CAHYONO
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU, LAMPUNG - Setelah melalang buana melakukan pencurian sepeda motor, akhirnya Wily Prasetyo (22) warga Kota Agung, Kecamatan Tanggamus masuk ke dalam kurungan besi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek)Pringsewu.
Ia tertangkap setelah ditinggal rekannya begitu terpergok menunggangi sepeda motor milik Fajar Mudya (29) warga Perumahan SD N2 Pringsewu, Minggu (20/12) sekira pukul 19.40 WIB. Usut punya usut, Wily diduga telah mencuri disejumlah tempat yang ada di Kabupaten Pringsewu. Termasuk, pencurian di pelataran parkir DPRD Pringsewu.
Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu Kompol Suparman mengatakan, saking banyaknya pencurian yang telah dilakukan, Wily sampai lupa motor apa saja yang sudah dicuri.
"Pelaku ini termasuk lihai, untuk mencuri motor saja tidak membutuhkan waktu lama. Sekitar tiga detik dia sudah bisa menghidupkan motor pakai kunci T," kata Suparman mewakili Kepala Kepolisian Resor Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, Selasa (22/12/2015).(*)