News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Banda Aceh Amankan Tersangka dan Belasan Sepeda Motor Curian

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Polresta Banda Aceh meringkus empat anggota komplotan penadah sepeda motor, di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (22/12/2015) dini hari.

Keempat penadah sepeda motor curian tersebut merupakan bagian jaringan saudara kandung, Haikal (28) dan adik kandung Zahlul (25), yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh personel Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh.

Selain empat tersangka, polisi juga menemukan 11 unit sepeda motor hasil curian.

Setiap sepeda motor dijual dengan harga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini