Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sagulung akhirnya mengamankan dua preman atau pelaku pemalakan yang berinisial SU (15) dan MI (20) terhadap Danna, wartawan BCN yang terjadi di Tunas Regency Sagulung Batam Kepulauan Riau, Kamis (24/12/2015) lalu.
Dan dari kejadian ini, Danna mengalami luka memar disekujur mukanya akibat dikroyok oleh teman SU dan MI.
Kapolsek Sagulung AKP Chrismant Panjaitan mengaku selain SU dan MI dirinya juga mengamankan teman-teman pelaku, namun dari pemeriksaan yang melakukan pemukulan hany SU dan MI.
“Yang lainnya hanya mengelilingi saja, amun yang mungkul dan memalak hanya SU dan MI saja, makanya yang kami proses hanya mereka berdua,” kata Chrismant, Senin 28/12/2015).
Dijelaskan Chrisman pelaku diamankan didua lokasi yang berbeda, yaitu di Ruli Taman Pesona Indah (TPI) dan kos-kosan yang ada di Dapur 12, Sagulung.
“Keduanya dikenakan pasal Pasal 170 tentang pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya