News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masing-masing Pelaku Dapat Jatah Rampokan Rp 10 Juta

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau berhasil meringkus lima dari enam pelaku perampokan dua toko emas di pasar Muara Mahat Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Mereka adalah PS, ES, MP, P serta R.

Otak pelaku dari aksi perampokan pada 4 Desember 2015 silam itu adalah P warga Nganjuk.

Sedangkan satu pelaku yang masih diburu berinisial E alias G alias Belong.

Belong merupakan pelaku yang menjual emas hasil rampokan ke wilayah Sukabumi.

Selain mengungkap lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, satu unit mobil, dua unit handphone serta kartu ATM.

Kartu ATM itu sendiri dipakai untuk menstransfer uang hasil penjualan emas untuk masing-masing Rp 10 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela saat ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolda Riau, Senin (28/12/2015) menyebutkan lima pelaku ditangkap pada 19 Desember 2015.

Pelaku P ditangkap di Nganjuk sedangkan empat orang lainnyaa ditangkap di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini