TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksanaan hukum syariat islam di Aceh semakin diperketat,
sebanyak 4 pelaku judi dan 2 pelaku mesum dihukum cambuk di depan umum. Eksekusi hukuman cambuk
yang berlokasi di halaman mesjid Baiturrahim, Banda Aceh ini mengundang perhatian warga. (KOMPAS TV)
>