Sayangnya, materi apa yang dilontarkan kepada Anggita tak terdengar dari balik kaca. Sidang berakhir sekitar pukul 16.10 WIB.
Seperti diketahui, jaringan prostitusi online yang dikendalikan terdakwa Allen dan Alviana tersebar di seluruh kota besar di Indonesia.
Mereka merekrut para wanita dengan menggunakan sarana Blackberry Messanger (BBM) dengan nama group Princesse Management.
Salah satunya adalah artis Anggitasari.
Untuk membooking Anggita Sari, terdakwa membanderol harga Rp 7,5 juta sekali kencan.
Ketika kasus ini terungkap, Anggita Sari mendapat order dari terdakwa untuk melayani seseorang di Hotel Sahid Surabaya. Sekali memasarkan Anggitasari, terdakwa mendapat fee Rp 1,5 juta.
Setelah Anggita Sari ditangkap, petugas berhasil menangkap Allen dan Alviana.
Keduanya diketahui memasarkan PSK model dan artis melalui grup BBM Princess. (*)