News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Pembakaran Lahan, Pemerintah Bekukan Izin PT BMH

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Dirjen Penegak Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (30/12/2015), mengatakan izin PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dibekukan.

Dibekukannya PT BMH bersama beberapa perusahaan lain yang ditenggarai menjadi biang kebakaran hutan dan lahan.

Pembekuan perusahaan yang bermarkas di Sungai Byuku Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan itu pun sudah dilaporkan ke pemerintah pusat.

Menurutnya, perusahaan yang dibekukan hak lingkungannya dikarenakan merugikan hak konstitusi masyarakat yang tidak membuat lingkungan bersih dan sehat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini