Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sepanjang tahun 2015, terjadi 2.706 tindak pidana di Kota Bandar Lampung.
Kasus yang paling banyak terjadi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Hari Nugroho, mengatakan pencurian kendaraan bermotor mencapai 557 kasus pada 2015.
"Kasus curanmor paling banyak terjadi di Bandar Lampung," kata dia saat konferensi pers catatan akhir tahun, Minggu (3/1/2016).
Selanjutnya adalah kasus pencurian dengan pemberatan yang berjumlah 413 kasus, 347 kasus penipuan/perbuatan curang, kasus penggelapan sebanyak 336, dan kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 110 kasus.
Menurut Hari jumlah tindak pidana tahun 2015 mengalami penurunan dibanding tahun 2014 terjadi 2.825 kasus.
"Penurunannya 119 kasus atau 4,21 persen," kata dia.
Di tahun 2014, kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 485 kasus.
Selanjutnya adalah kasus penipuan/perbuatan curang 363 kasus, penggelapan 360 kasus, pencurian kendaraan bermotor 346 kasus dan 119 kasus pencurian dengan kekerasan. (*)