Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUNNEWS. COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Pangkep periode 2011-2012, Ahsan Patetengi melaporkan dugaan ijazah palsu Syamsuddin A Hamid ke Mapolda Sulsel, 5 Januari 2016.
Selain itu, Ahsan melaporkan Syamsuddin ke Kajati Sulselbar, KPU dan Bawaslu Sulsel.
Ahsan mengatakan merasa terpanggil melaporkan kasus ijazah palsu karena alumni dari SD 1 Bontowa, Labbakkang.
Sebelumnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati pangkep, Abd Rahman Assagaf-Kamrusamad melaporkan dugaan ijazah palsu Syamsuddin A Hamid ke Mahkamah Konstitusi.
Rahman Assagaf melampirkan bukti dugaan ijazah SD dan SMP palsu Syamsuddin A Hamid dalam Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
Berikut stagment Ahsan di Rumah Makan Nyoto, Jl Rappocini, Minggu (11/1/2016).