Laporan Reporter Tribunnews Video, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area, Ajun Komisaris Polisi Alexander Piliang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di Jalan Pelajar Timur, Lingkungan XVIII, Binjai, Medan Denai, Sumatera Utara.
Pelaku pembuang bayi tersebut merupakan sepasang kekasih, yakni Frangky Hutapea (23) dan Elis boru Manulang (22).
"Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan hasil lidik di lapangan. Pascapenemuan jasad bayi kemarin, kita melakukan olah TKP dengan mendatangkan anjing pelacak dari Polda Sumut," ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Rizal Maulana, Selasa (12/1/2016).
Dia menambahkan, pihaknya menangkap Elis boru Manulang di rumahnya di Jalan Pelajar.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Frangky Hutapea.
Kata Rizal, kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun.(*)