News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Hukuman Tim Elang untuk Pebalap Liar

Penulis: Muh Radlis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Setelah memberi pembinaan bagi pemabuk di Polder Tawang, Tim Elang melanjutkan tugasnya berpatroli mencari potensi kejahatan khususnya kejahatan jalanan di Kota Semarang, Sabtu (16/1/2016) dinihari.

Pinggiran Kota Semarang mulai dari Jalan Suratmo, Simongan, Jalan Imam Bonjol, Kota Lama, Jalan Brigjen Sudiarto, hingga Jalan Unta Raya.

Tak ada temuan indikasi kejahatan jalanan seperti biasanya. Hanya pebalap liar di Jalan Pahlawan yang diamankan dan diberi pembinaan.

Tujuh pebalap liar yang berhasil diamankan Tim Elang di Jalan Pemuda dikumpulkan dan diberi pembinaan.

Setelah diberi pengertian bahayanya balapan liar, para remaja ini dihukum push up di pinggir jalan.

Mereka dihukum agar tidak mengulangi lagi kegiatan balapan liar.

Dari tujuh remaja pebalap liar yang diamankan, satu di antaranya dibawa ke Polrestabes Semarang beserta sepeda motornya yang dalam kondisi protolan.

Remaja berinisian A itu dibawa dan diserahkan ke Satuan Resere Kriminal lantaran sepeda motornya tidak sesuai standar dan menggunakan plat nomor palsu.

"Mesinnya Vega R, tapi rangkanya dari Force1. Platnya palsu pak," kata remaja itu.

Remaja itu diserahkan ke penyidik untuk didalami lantaran sepeda motornya dicurigai merupakan hasil curian. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini