Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah ditolah oleh Pemerintah Kabupaten Bangka
Provinsi Kep Bangka Belitung saat mendaftakan diri ke Kantor Kesbanglinmaspol Bangka tahun 2014 lalu
Ini diungkapkan oleh Kasi Politik dan Ketahanan Masyarakat Kesbanglinmaspol Bangka Jum'at (15/1/2016).
Alasan penolakan karena Gafatar tidak terdaftar secara organisasi.
Sehingga surat keterangan terdaftar (SKT) tidak bisa diterbitkan oleh Kesbanglinmaspol.
Saat itu Gafatar Bangka beralamat di Lingkungan Srimenanti Sungailiat Kabupaten Bangka disalah satu rumah kontrakan.
Namun saat ini tidak ada lagi anggota Gafatar yang tinggal disana.