Laporan Reporter Tribunnews Video, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Inspektur Polisi Satu Herlan Arfa mengatakan, tersangka Toni jadi pengedar sabu belum lama ini.
Polisi mengetahui gerak-gerik Toni dalam dunia narkoba dari informasi masyarakat.
Herlan mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.
Toni, pengedar sabu, diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (18/1/2016). (Tribun Lampung/Wakos Gautama)
Polisi menindaklanjuti dengan mendatangi tempat tersebut.
Di lokasi itu, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pria itu adalah Toni.
"Kami geledah hanya ditemukan HP. Petugas lalu membongkar HP Toni. Ternyata ditemukan sabu di dalam tempat baterai HP-nya," ujar Herlan, Senin (18/1/2016).
Menurut Herlan, Toni mengambil sabu dari rekannya berinisial A.
Toni ditangkap saat mengantar sabu ke pemesan.
Herlan mengutarakan, Toni mendapatkan upah uang setiap mengantar sabu.
"Toni juga dapat upah pakai sabu gratis," kata Herlan.(*)